Sabtu, 02 Juni 2018

AA YKPN : Penyajian Informasi Secara Wajar


Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas. Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa lain dan kondisi sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, liabilitas, penghasilan dan beban yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Entitas yang laporan keuangannya telah patuh terhadap SAK membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak dapat menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK kecuali laporan keuangan tersebut telah patuh terhadap seluruh persyaratan dalam SAK.

Prinsip penyajian informasi secara wajar, yaitu :
  1. Tidak memihak (impartially) dan jujur (honest).
  2. Bebas dari prasangka (prejudice) dan kepentingan pribadi (self ingterest).
  3. Sebatas penyajian informasi (just).
  4. Seimbang (equitable).
  5. Benar-benar bebas dari kepentingan kelompok (evenhended).
  6. Seimbang terhadap konflik kepentingan.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

AA YKPN : Tanggungjawab Akuntan Pajak

Akuntan pajak mempunyai beberapa tanggung jawab kepada publik. Tanggung jawab akuntan pajak bukan untuk kepalsuan dalam suatu kewajiban p...

Postingan Populer